Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemkeu Serahkan 29 Dokumen Tambahan

Kompas.com - 25/03/2011, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya menyerahkan 29 dokumen pelengkap tambahan kepada kepolisian terkait wajib pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Tambahan dokumen itu untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya telah dikirimkan. Kelengkapan dokumen itu diperlukan mengingat terdapat perusahaan-perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah.

"Kami telah menyerahkan kembali tambahan dokumen lebih kurang 29 dokumen wajib pajak ke kepolisian untuk melengkapi kebutuhan informasi di kepolisian," katanya, saat konferensi pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (25/3/2011).

"Dokumen itu mesti dilengkapi karena kadang-kadang itu badan hukum yang beroperasi di beberapa wilayah jadi proses pengumpulan informasinya dilakukan secara berkala begitu kita sudah cukup," kata Agus menambahkan.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga telah mengirimkan dokumen 151 wajib pajak terkait Gayus kepada kepolisian. Dari 151 wajib pajak tersebut, 74 dokumen telah dikembalikan ke Kemkeu dan wajib pajak. Dari 74 dokumen yang telah diperiksa kepolisian dan dikembalikan, tidak terbukti pada ranah pidana baik korupsi maupun penyuapan.

"Dan berita acaranya itu umumnya kalau ada temuan diselesaikan di UU perpajakan, jadi ini ditindaklanjuti di Kementerian Keuangan dan juga oleh Dirjen Pajak dari 74 dokumen yang diterima kembali oleh wajib pajak," ujarnya.

Namun, Agus menekankan, 151 wajib pajak yang tengah diperiksa tersebut tidak berarti melakukan kesalahan. "Hal yang penting di sini saya ingin ungkapkan adalah kalau seandainya kita sudah periksa 151 wajib pajak pernah terkait atau pernah berhubungan dengan saudara Gayus, itu tidak berarti 151 itu semua salah karena ini penting untuk dicatat sehingga menimbulkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang sedang dilakukan kajian," papar Agus.

Selain menyerahkan tambahan dokumen kepada pihak kepolisian, Kemkeu juga telah menyerahkan 27 dokumen wajib pajak ke tim gabungan Inspektorat Jenderal Kemkeu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 20 dokumen telah ditelaah dan diduga ada 37 keputusan pajak yang terindikasi salah. Indikasi kesalahan itu, menurut dia, umumnya pada saat pemeriksaan pajak, penelaahan keberatan, dan penanganan banding di daerahnya.

Hari ini digelar rapat terkait perkembangan pengusutan kasus dugaan mafia hukum yang dipimpin Wakil Presiden Boediono. Rapat diikuti, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Timur Pradopo, Irjen Kementerian Hukum dan Ham Sam L Tobing, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com